Minggu, 09 Maret 2014

ke mana peraduan sang mentari

matahari kembali ke peraduannya,
menuju ufuk barat tepat di atas bukit yang menjulang hendak mencapai samudera di atas awan,
beralaskan hamparan permadani hijau,
keberadaannya membentuk bayang kegelapan yang tak terlihat oleh mata ini,
mata yang telah dibutakan oleh kesibukan duniawi....
matahari kala itu layaknya mata yang menerawang dari kegelapan menerangi jiwa-jiwa yang sedang sepi....

di sisi satu senja semerah bara,
matahari kembali ke peraduannya menuju ke ufuk barat tepat di atas hamparan samudera di atas air,
tubuhnya terbelah oleh sang horizon,
membentuk bayang-bayang di permukaan laut,
memberikan pemandangan yang menyejukkan mata....

Minggu, 2 Maret 2014

Sabtu, 08 Maret 2014

semangat pagi si penanti sang rembulan

pohon-pohon menjulang tinggi hendak menggenggam atap yang berhiaskan awan putih....
kala itu mentari pun mulai menyapa dari ufuk timur....
keberadaannya menghangatkan jiwa-jiwa yang selama ini diterpa dingin malam....
cahaya indahnya menembus melewati celah-celah pepohonan dan gubuk kecil yang dihuni oleh makhluk-makhluk tak berdaya ini....
cahayanya.... kehangatannya menginspirasi
cahayanya.... kehangatannya memberi semangat untuk memulai hari

Minggu, 2 Maret 2014

mata air penyejuk jiwa

hembusan angin kencang menghempaskan butiran air bak mutiara hingga ke bukit tertinggi....
meluncur bak bintang berekor menuju ke jurang terdalam....
keberadaanya memperlihatkan keindahan di balik kengerian bukit indah....
mutiara-mutiara kecil tak hentinya mengalir pula di balik bebatuan kecil....
tubuh ini pun basah,
tubuh yang selama ini kering,
tak pernah merasakan seteguk air yang disuguhkan oleh sang tuan rumah,
padahal air kehidupan itu telah di depan mata,
namun pandangan ini teralihkan oleh kesibukan duniawi yang tak kunjung berhenti.... 

Minggu, 2 Maret 2014

ku ingin menyatu dengannya

kini kuberada di dekatnya....
ingin ku menyatu dengannya....
merasakan kehangatan dan belaian lembut tangannya....
merasakan sejuknya mutiara-mutiara kecil yang menempel di wajah,
mutiara-mutiara yang terbang dihembuskan oleh angin,
angin yang berhembus di balik pepohonan....
daun-daun melambai layaknya menyambut kedatangan sang pahlawan....
lebatnya pepohonan di depan mata telah mengalihkan pandangan dari problema kehidupan....
kabut tebal pun turun dari bukit di balik pepohonan terlihat bak lukisan sang maestro....
sejuk angin menerpa wajah yang lusuh ini,
terbang membawa pergi jauh semua keluh kesah,
hanya satu yang tinggal (dia)....
burung-burung terbang menikmati kebebasannya,
terbang meliuk-liuk di udara mengitari pepohonan dan menikung tajam menghindari dahan-dahan yang tak bersahabat....
keindahan ini tak terkira,
menyingkapkan tabir rahasia kehidupan yang selama ini tersembunyi di balik hiruk pikuk kehidupan kota....
ingin rasanya menghirup seluruh nafas kehidupan di alam ini,
namun sayang keberadaanku hanya sementara....

Sabtu, 1 Maret 2014

Kamis, 27 Februari 2014

si pungguk tak lagi mampu memandangi cahaya indah sang rembulan

hati ini tetap hangat,
sehangat sejak pertama senyum indahmu terekam dalam memori....
namun,
mata ini telah membeku,
tak lagi mampu memandang sang rembulan,
mata ini tak lagi mampu memandangmu,
tak lagi mampu memandangi cahaya indahmu,
tak lagi mampu memandang senyuman indahmu,
tak lagi mampu memandang lukisan indah di wajahmu....
kaki ini pun telah kaku untuk melangkah mendekatimu,
setapak-demi setapak berlalu namun tak kunjung sampai di hadapanmu....
tangan ini pun tak lagi mampu menggapaimu,
kucoba untuk meraih namun kau tetap menjauh....
kucoba untuk tetap melangkah,
namun kau tetap menjauh....
kucoba untuk menatap,
kulihat mata itu, namun pandanganmu masih berada jauh ke belakang,
jauh ke masa yang tak lagi mungkin untuk kau pijak,

Rabu, 26 Februari 2014

untukmu sang rembulan

seiring dengan kertas lusuh ini kusampaikan pula pernyataan maaf,
dan juga selembar hijab yang mungkin tak ternilai harganya....
tak ada maksud apa pun,
atau pun  udang di balik batu,
atau bahkan harapan untuk mendapatkan balasan,
hanya sekedar usaha untuk mendapatkan balasan,
hanya sekedar usaha untuk menepati janji lama yang belum sempat tercipta....
kumohon jangan menolak dan jangan berpaling lagi,
terimalah apa adanya pemberian dari makhluk yang tak sempurna ini....
bukan sebuah ucapan terima kasih yang kuharap,
hanya sebuah senyum indah yang kuharap muncul dalam lukisan indah di wajahmu....

Selasa, 25 Februari 2014

si pungguk masih merindukan rembulan

masa lalu masa yang indah....
masa lalu masa yang suram....
masa lalu masa yang bahagia....
masa lalu masa yang penuh tawa....
masa lalu masa yang penuh tangis....
masa lalu masa yang penuh amarah....
masa lalu masa yang penuh kebijakan....
masa lalu masa yang berbunga-bunga....
masa lalu masa yang kelabu....
masa lalu masa yang cerah....
masa lalu masa yang gelap....
semua rasa, semua kenangan, semua angan masih, tersimpan di masa lalu, dan tetap terjaga dalam memori
sulit untuk melupa, sulit untuk menyingkirkan, sulit untuk meninggalkannya berlalu....
kadang membuat semangat kembali membara, namun terkadang membuat air mata menetes membasahi pipi....
ingatan itu kadang menyisakan senyum, namun kadang pula menyisakan kerutan di dahi
namun,
apakah engkau akan tetap berpaling ke belakang sementara engkau sedang menatap dunia nyata yang berada di hadapanmu?
apakah engkau akan tetap berada di masa lalumu sementara engkau telah hidup di kehidupan nyata saat ini?
apakah engkau akan tetap memalingkan wajahmu?
apakah engkau akan tetap menjauh?
jika ya, maka si pungguk akan tetap menunggu dan merindukan sang rembulan....
bukan harta, bukan janji, bukan cincin berlian, dan bukan pula untaian kata yang mampu meluluhkan hati yang sekeras batu,
namun hanya tubuh, dan hanya gubuk sederhana si pungguk yang dia persembahkan untuk memberikan kehangatan dan ketulusan demi sebuah pengorbanan untuk kebahagiaan sang rembulan....
si pungguk akan tetap menanti, meski untuk sebuah penantian panjang, demi menggapai dan memahatkan senyuman manis di wajah sang rembulan....

Senin, 24 Februari 2014

selamat pagi rembulan

Selamat pagi dunia,
Selamat pagi sang rembulan,
Cahayamu mungkin redup dengan keberadaan sang cahaya pagi,
namun kau tetap menyinari jauh ke dalam nurani....
Cahaya indahmu menerangi dan memberikan harapan,
cahaya indahmu menghiasi gelapnya malam-malamku,
cahaya indahmu menginsipirasi jiwa-jiwa yang sedang sepi,
cahaya indahmu memberikan semangat untuk tetap merasakan nafas kehidupan....
Kehadiranmu memberikan makna dalam kehidupan,
kehidupan yang awalnya tak berarti berubah menjadi puncak gunung tertinggi yang meminta untuk didaki,
untuk menancapkan lentera peneguh hati....

mutiara jiwa, penyejuk hati

Wanita adalah anugerah kehidupan....
Kehadirannya melengkapi kehidupan ini....
kedalaman hatinya layaknya alam semesta yang tak berujung,
tempat di mana bintang-bintang berpijak layaknya sebuah mahkota yang menghiasi sang rembulan,
merekalah cerminan setiap angannya....
Isi hatinya semurni mutiara di dasar samudera terdalam,
keindahannya tersembunyi di balik keindahan bawah laut,
namun angannya menembus hingga ke langit ke tujuh,
mungkin mata ini tak dapat melihatnya,
namun hanya keteguhan dan kemurnian hati yang dapat menemukan dan memahaminya....
Jendela hatinya layaknya mahakarya terindah van gogh,
di saat awan kelabu mulai menutupi,
tak ada lagi yang mampu memahaminya,
namun dengan ketulusan,
mentari pun muncul untuk meneranginya,
secerah indah senyum manis di wajahnya....
Wanita adalah sang mutiara jiwa, penyejuk hati....
Makassar, 20 Februari 2014

Minggu, 23 Februari 2014

mentari menyapa, rembulan pun berlalu

mentari menyapa, rembulan pun berlalu....
kalimat-kalimat merdu dari sang kenari memecah kebisuan, tapi sang bidadari masih tetap tak berpaling, sibuk dengan sayap-sayap indahnya....
si pungguk pun masih tetap merindukan sang rembulan,
menanti di kala senja menyapa, berharap sang rembulan menampakkan senyuman indah di balik gelapnya malam....
ibarat sang gurita yang bermimpi memetik bintang nun jauh di sana,
ibarat sang kiwi yang tetap berharap dapat mengepakkan sayapnya di langit luas,
ibarat sang musisi yang tetap berharap dengan penuh sabar dan ketekunan untuk berjumpa dengan karya-karya terbaiknya,
ibarat pena yang tetap menanti untuk menyelesaikan tarian indahnya di atas hamparan salju,
ibarat menanti terungkapnya rahasia di balik senyuman indah mona....
apakah semua ini akan berakhir layaknya kisah jack & rose, romeo & juliet, ataukah hanya berakhir layaknya roman picisan?
si pungguk hanyalah si pungguk yang tetap berusaha dan tetap berusaha menggapai rembulannya....
apakah sang rembulan juga merasakan keberadaan si pungguk?
apakah sang rembulan akan memberikan senyuman manisnya di kala sang kenari menyapa?
apakah sang bidadari berhenti sejenak dari kesibukannya?
apakah semua pertanyaan akan terjawab?
apakah penantian ini tidak sia-sia?
apakah dia akan memberikan kesempatan?
kesempatan untuk saling sapa,
kesempatan untuk saling berbagi,
kesempatan untuk saling berucap kata,meskipun hanya sepatah kata....
Tuhan tahu apa yang tersembunyi di dasar laut terdalam di alam ini,
Tuhan tahu segalanya yang tersembunyi, sedalam apapun hanya Tuhan yang tahu,
begitu pun dengan dia jika mau mencurahkan sedikit waktu, maka dia akan tahu maksud di balik semua kata-kata ini....

Jumat, 21 Februari 2014

Kejahatan Korporasi

  1. Apakah CV dan Firma termasuk dalam kategori Korporasi?
  2. Apakah Tiad, Mafia, dan Geng Motor termasuk dalam kategori Kejahatan Korporasi ataukah termasuk dalam kategori Kejahatan Terorganisir?
  3. Siapakah yang bertanggungjawab atas terjadinya Kejahatan Korporasi?

....

Dalam Ilmu Hukum Perdata, CV dan Firma tidaklah digolongkan dalam kategori badan hokum, yang termasuk hanyalah Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Koperasi. Namun, dalam ruang lingkup Kejahatan Korporasi, CV dan Firma digolongkan sebagai sebuah badan hokum, hal ini sebagaimana pengertian Korporasi yang secara sederhana diartikan sebagai kumpulan orang atau kekayaan yang tergabung dalam suatu badan yang dibentuk berdasarkan dasar hokum yang sah. Adapun menurut UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Korporasi adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
Kejahatan dalam lingkup Kejahatan Korporasi hanya kejahatan yang berada dalam bidang ekonomi/financial, tidaklah termasuk kejahatan-kejahatan konvensional. seperti pembunuhan, penganiayaan, perusakan dll. Adapun keberadaan Triad , Mafia, atau pun  Geng Motor meskipun secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah kumpulan orang, namun tidak dapat digolongkan sebagai sebuah Kejahatan Korporasi, sebab memiliki kategori tersendiri yaitu Kejahatan Terorganisir. Meskipun pada dasarnya Kejahatan Korporasi juga dilakukan oleh suatu perkumpulan, namun letak perbedaannya adalah pada dasar pembentukan atau terbentuknya perkempulan tersebut. Triad, Mafia, dan Geng Motor dibentuk berdasarkan keinginan untuk para pendirinya khusus untuk melakukan kejahatan tertentu, sedangkan Kejahatan Korporasi merupakan kejahatan yang dilakukan oleh suatu perkumpulan dengan tujuan pendirian yang sah menurut hokum, namun pada waktu tertentu melakukan suatu tindak pidana dalam bidang ekonomi/financial.
Saat berbicara mengenai pertanggungjawaban pidana dalam Ilmu Hukum Pidana atau lebih tepatnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Pidana (KUHPidana), maka yang harus melakukan pertanggungjawaban atas terjadinya suatu tindak pidana adalah subjek hokum baik persoon (orang) maupun recht persoon (badan hukum). Secara garis besar, suatu pertanggungjawaban pidana diukur pada kemampuan bertanggung jawab dan kesalahan (dolus dan culpa)yang terbukti dilakukan oleh pelaku tindak pidana. Kemampuan bertanggung jawab sebagaimana dalam pasal 44 KUHPidana disebutkan bahwa, “Tidak boleh dipidana ialah barangsiapa yang mewujudkan suatu delik, yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya disebabkan oleh kekurangsempurnaan pertumbuhan akalnya atau sakit gangguan akal (diterjemahkan oleh Prof. Zainal Abidin Farid dalam Hukum Pidana 1, Cetakan Kedua: 260)”. Selanjutnya mengenai kesalahan, baik dolus maupun culpa maka kita tidak dapat terlepas oleh teori kehendak dan teori membayangkan.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu tindak pidana hanya dapat dibebankan suatu pertanggungjawaban pidana kepada subjek hokum persoon (orang), dan bukan recht persoon (badan hukum), sebab badan hokum hanyalah benda mati yang tidak memiliki suatu akal, kehendak, dan juga bayangan. Hanya oranglah yang memiliki akal, kemampuan untuk membayangkan, dan kehendak untuk melakukan sesuatu. Dalam kenyataannya pun juga terbukti bahwa segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh badan hokum sepenuhnya dilakukan oleh orang, sebab badan hokum tidak dapat melakukan apapun tanpa adanya akal, kehendak, maupun bayangan. Oleh sebab itu, suatu pertanggungjawaban pidana hanya dapat dilakukan oleh orang, dan dalam hal Kejahatan Korporasi hanya orang atau yang lebih tepatnya adalah pengurus badan hokum. Namun, lambat laun seiring dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan masyarakat, nampaknya pertanggungjawaban pidana yang hanya diberikan kepada pengurus badan hokum tidaklah efektic mengingat peningkatan terjadinya Kejahatan Korporasi yang semakin besar. Hal inilah yang kemudian mendorong agar pertanggungjawaban pidana diserahkan saja kepada badan hokum yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah, jika hanya individu/pengurusnya saja yang dipidana, tetapi badan hokum yang bersangkutan tetap menjalankan hal-hal yang menyimpang dari aturan hokum, maka Kejahatan Korporasi tidaklah serta merta hilang. Oleh sebab itu, badan hokum yang melakukan Kejahatan Korporasi yang seharusnya mendapatkan pertanggungjawaban atas adanya tindak pidana, sebab dengan demikian segala bentuk tindak pidana yang dilakukan badan hokum tersebut dapat dihentikan agar tidak terjadi lagi. Selanjutnya, ada teori yang berkembang terkait mengenai siapa yang harus dibebankan pertanggungjawaban pidana terkait adanya tindak pidana Kejahatan Korporasi. Pada awalnya hanya pengurus, kemudian badan hukumnya saja, dan akhirnya berkembang lagi bahwa selain badan hukumnya, pengurusnya pun juga tetap dipidana, sebab bagaimanapun suatu badan hokum tidaklah dapat memiliki akal, kehendak, atau pun bayangan untuk melakukan suatu tindak pidana. Istilah sederhananya adalah tidak boleh ada pihak yang terkait mengenai adanya tindak pidana Kejahatan Korporasi yang dapat lolos dari ancaman pidana. Hal ini tentunya dapat berdampak positive pada proses pencegahan, sebab dapat memberikan ancaman bagi siapapun yang hendak melakukan tindak pidana.

Kamis, 20 Februari 2014

Maafkan Aku Ibu

"Tuhan... di sini aku sudah merasakan kedamaian
di sini aku sudah mendapatkan apa pun yang menjadi kebutuhanku
di sini aku sudah merasakan kesempurnaan-Mu
di sini aku merasakan kasih sayang yang begitu besar dari-Mu
tapi...
kenapa engkau membiarkanku pergi dari tempat ini?
membiarkanku hidup di tempat yang tidak pernah kukenal,
di tempat yang dipenuhi oleh orang-orang asing
Apakah Engkau akan tetap menemaniku di tempat itu Tuhan?
Apakah Engkau akan tetap memberikanku ketenangan dan kasih sayang-Mu?
Apakah Engkau akan tetap terus di dekatku ya Tuhan-ku?"

TUHAN MENJAWAB
"Tenangkan dirimu sebab aku akan tetap ada di dalam hati yang senantiasa membutuhkanku
kau mungkin tidak akan melihat-Ku lagi, namun Aku tidak meninggalkanmu sendirian
Aku telah mengutus malaikat untuk menemanimu di alam sana
dialah yang akan mengajarkanmu untuk senantiasa mengingatku
dialah yang akan menjagamu dari segala penjuru mata angin
dialah yang akan memberikanmu kasih sayang yang tiada hentinya
dialah yang akan merawatmu bahkan hingga tua renta"

"ya Tuhan aku tidak ingin ada yang menggantikanmu
aku hanya inginkan diri-Mu
aku ingin senantiasa berada di sisi-Mu ya Tuhan-ku
hanya Engkaulah yang dapat mengerti segala keluh kesah-ku
hanya engkaulah yang dapat memberikan segalanya yang hamba-Mu ini butuhkan"

"dialah malaikat yang akan tetap terjaga matanya di saat kau menangis
dialah malaikat yang akan tetap terjaga matanya di saat kau sedang mengalami kesulitan
dialah malaikat yang akan membangunkanmu di saat kau masih tertidur dalam lelap
dialah malaikat yang akan senantiasa membisikkan kalimat-kalimat suci agar kau tetap tegar
dialah malaikat yang akan senantiasa membangunkanmu di saat tidur lelap dalam gelapnya dunia
dialah malaikat yang akan memberikanmu kehangatan di saat kau sedang membeku dalam kesepian
dialah malaikat yang akan mengajarkanmu arti kehidupan....
kehidupan yang kelak akan kau jalani
dialah malaikat yang akan menemanimu tanpa mengenal ruang dan waktu
dialah malaikat yang tidak ada satu makhluk pun yang senantiasa berusaha menyamai kasih sayang-Ku kepada setiap makhluk ciptaan-Ku.... terkhusus padamu"

"ya Tuhan, air mata ini akan menjadi saksi pengabdianku pada-Mu
air mata ini akan menjadi saksi bahwa aku pernah mencintai-Mu....
dan akan tetap berusaha mencintai-Mu di alam sana yang penuh dengan kedurhakaan
air mata inilah yang akan menjadi saksi perpisahanku dengan-Mu....
dan air mata inilah yang akan menjadi saksi bahwa suatu saat nanti aku akan menemukan-Mu kembali
dan air mata inilah yang akan menjadi saksi bahwa aku akan menerima malaikat-Mu untuk menemaniku di alam sana
tapi....
tolong katakan padaku siapa malaikat itu ya Tuhan-ku?
siapa ya Tuhan?"

"dialah salah satu malaikat-ku yang akan senantiasa menemani-mu
dialah IBU....
IBU....
IBU...."

....

tulisan ini kupersembahkan untukmu ibu
terima kasih untuk semua perjuanganmu selama ini
terima kasih telah bersabar membesarkan anak yang nakal dan pembangkang ini
terima kasih telah bersabar mengajarkanku arti kehidupan ini
maafkan atas semua kata-kata kasar dari mulut anak yang durhaka ini
maafkan anakmu ini yang tidak pernah mengerti keinginanmu
maafkan anakmu ini yang harus jauh darimu
maafkan telah membuatmu sakit karena terpikir oleh anak kurang ajar sepertiku
maafkan aku harus pergi, tidak untuk selamanya
ini adalah untuk kebaikanku sendiri ibu
aku akan tetap mengingat kalimat-kalimat sucimu
aku akan tetap menjadikanmu sebagai lentera di kehidupanku yang berliku ini
aku akan tetap menjaga kepercayaanmu ibu
semoga engkau tetap bersabar, dan di saat aku kembali aku akan melukiskan senyuman indah di wajahmu
aku akan menyesakkan dadamu dengan penuh kebanggan
semua itu adalah untukmu ibu
aku sayang ibu {}

....

Ribuan kilo jalan yang kau tempuh
Lewati rintang untuk aku anakmu
Ibuku sayang masih terus berjalan
Walau tapak kaki, penuh darah... penuh nanah
Seperti udara... kasih yang engkau berikan
Tak mampu ku membalas...ibu...ibu
Ingin kudekat dan menangis di pangkuanmu
Sampai aku tertidur, bagai masa kecil dulu
Lalu doa-doa baluri sekujur tubuhku
Dengan apa membalas...ibu...ibu....
Seperti udara... kasih yang engkau berikan
Tak mampu ku membalas...ibu...ibu 

"Pertiwiku"

saat kau merasakan perasaan itu
semua perhatianmu tertuju padanya, hanya padanya
setiap langkah kaki semakin melambat
bahkan sewaktu-waktu berhenti layaknya perasaan mampu menghentikan logika
keindahannya membuat setiap bibir ingin berucap kekaguman
keindahannya membuat setiap mata tidak lagi tertidur pulas
keindahannya membuat setiap jiwa merasakan kedamaian
keindahannya membuat setiap akal mati suri
keindahannya membuat setiap jiwa merasakan rindu yang tak terbendung
keindahannya membuat setiap tekad semakin kuat untuk tetap menjaga dan melindunginya dari siapapun
keindahannya membuat setiap jiwa merasakan semangat hidup yang begitu membara
keindahannya membuat setiap memori penuh akan suka cita
keindahannya membuatku semakin rindu
keindahannya membuatku ingin memilikinya untuk selamanya
keindahannya membuatku ingin mendekapnya
keindahannya membuatku ingin menyayanginya lebih dari siapapun
keindahannya membuatku gila
keindahannya membuatku ingin mengucapkan aku cinta padamu "Pertiwiku", Indonesia
terima kasih Tuhan telah menjadikanku anak yang terlahir di negeri ini

Selasa, 18 Februari 2014

Kumelihat-Nya di saat Kumelihatnya

Tuhan menciptakan makhluk-Nya dengan keindahan
sebab Dialah pemilik segala keindahan
Dialah Yang Maha Indah
Keindahannya terpancar pada ciptaan-Nya
dia yang sedang duduk manis di sana juga adalah pancaran keindahan Tuhan
yang tiada sedetik pun kebosanan muncul dalam hati dan pikiran ketika memandanginya
Keindahannya bak rembulan yang menerangi hati tuk melihat dan merenungkan betapa Agung dan Maha Kuasanya Tuhan
Decak kagum dan rasa syukur atas nikmat kehidupan ini semakin terasa seiring dengan debar jantung yang semakin cepat
Tiada satu kata pun yang mampu melukiskan makna keindahan-Nya yang dititipkan pada dia
Satu hal yang pasti bahwa keindahan itu harus tetap dijaga dan terjaga sepanjang masih berada dalam jangkauanku
Mungkin bahkan jika kata cinta telah terucap tetap tidak membuktikan apapun
Sebab keindahannya tidaklah sebanding dengan kata-kata yang diucapkan oleh manusia yang tidak sempurna ini
dia tidaklah sempurna, namun sebagian kesempurnaan atas keindahan Tuhan terasa begitu dekat dan mesra di hadapan mata yang lelah melihat keburukan-keburukan duniawi
kehadirannya menjadikan  hati dan pikiran berusaha untuk tetap dalam damai, sedamai lukisan indah di wajahnya
sedamai hati yang setia menanti kedatangannya....
Kurasakan Keberadaan-Nya di saat Kurasakan Keberadaannya,
dan Kumelihat-Nya di saat Kumelihatnya

Minggu, 16 Februari 2014

ius poenale & ius puniendi


Dalam ilmu hukum pidana dikenal istilah ius poenale dan ius puniendi (bahasa latin): 
   ius iuris: justice, law, right: keadilan, hukum, hak
   poena: pain, punishment, penalty: nestapa, hukuman/pidana
   punio: to punish, avenge, gave: menghukum, membalas, memberi (kamus latin-indonesia)
Secara bahasa dapat diartikan, ius poenale adalah hukum tentang hukuman/pidana/sanksi dan ius puniendi adalah hak untuk menghukum/hak untuk memberikan hukuman.
Secara teori, menurut Hazewinkel-Suringa, ius poenale meliputi: 
  • perintah dan larangan, yang atas pelanggarannya atau pengabaiannya telah ditetapkan sanksi dahulu oleh badan-badan negara yang berwenang; peraturan-peraturan yang harus ditaati dan diindahkan oleh setiap orang; 
  • ketentuan-ketentuan yang menetapkan dengan cara apa atau alat apa dapat diadakan reaksi terhadap pelanggaran-pelanggaran itu atau dengan kata lain hukum penentiair atau hukum sanksi; 
  • kaidah-kaidah yang menentukan ruang lingkup berlakunya peraturan-peraturan itu pada waktu dan     wilayah negara tertentu. 
Sementara itu, ius puniendi adalah peraturan hukum yang menetapkan tentang penyidikan lanjutan, penuntutan, penjatuhan dan pelaksanaan pidana. (Farid, Zainal Abidin. Hukum Pidana 1. Sinar Grafika. Jakarta. 2007)
ius poenale dan ius puniendi merupakan dua pembagian hukum pidana berdasarkan bekerjanya, yang di mana dikenal hukum pidana dalam arti objektif  (ius poenale) dan hukum pidana dalam arti subjektif (ius puniendi). ius poenale terkait mengenai objek atau dalam pengertian sederhana mengenai alat apa yang dapat digunakan untuk menerapkan hukum pidana, baik materil maupun formil. dalam hal ini alat yang dimaksud menunjuk pada aturannya (aturan yang digunakan untuk menegakkan hukum pidana), contoh: KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan aturan-aturan lainnya yang terkait mengenai hukum pidana.
ius puniendi terkait mengenai subjek atau dalam pengertian sederhana mengenai hak-hak yang dilekatkan subjek hukum tertentu untuk mendukung atau menerapkan atau membuat hukum pidana dapat bergerak atau hidup sebagaimana fungsi dan tujuannya diciptakan, contoh: hak penuntutan, penyidikan, penyelidikan, dan mengadili yang dilekatkan kepada jaksa, hakim, dan polisi.
ius poenale dan ius puniendi adalah dua hal saling mendukung dalam penerapan hukum pidana. Jika ius poenale adalah aturannya, maka ius puniendi adalah mereka yang menjalankan atau menerapkan aturan tersebut dalam dunia nyata, dalam hal ini negara yang mengatasnamakan rakyat yang diwakilkan kepada para penegak hukum (hakim, jaksa, kepolisian, dan termasuk juga KPK).
Hukum itu hidup jika digunakan oleh manusia, hukum hanyalah sebuah aturan yang tidak berarti atau secarik kertas yang dipenuhi goresan hitam putih yang tidak berguna tanpa manusia. Manusia membutuhkan hukum, hukum adalah hasil olah pikir manusia, hukum ada sebab manusia ada. Kurang lebih itulah perumpamaan ius poenale dan ius puniendi.